BUPATI MOJOKERTO DI DEMO WARGANYA
Machrodji Machfud CS Demo Bupati Mojokerto Di Kantor DPRD Setempat |
UNCLEOWOB.COM - Puluhan
pendemo yang mengatasnamakan Gerakan Masyarakat Penyambung Aspirasi Rakyat
(Gempar) ngeluruk kantor Pemkab Mojokerto.
Mereka menuntut aktivitas normalisasi sungai Candilimo di lima desa
yang ada di Kecamatan Jatirejo Kabupaten Mojokerto dihentikan, karena sudah
merusak ekosistem di sungai itu.
Para pendemo membeber spanduk dan poster di depan kantor pemkab dan
DPRD Kabupaten Mojokerto.
Beberapa tulisan meminta pemkab bersikap tegas, seperti 'Hukum harus
adil, jangan tajam ke bawah tapi tumpul ke atas dan kami maunya bupati amanah.
Mereka juga berorasi terkait ketegasan sikap pemkab untuk menghentikan
normalisasi sungai Candilimo dan transparansi uang dari hasil galian C pada
normalisasi itu.
Koordinator aksi, Waras Sari Mulyo menjelaskan, ada empat desa yang
menjadi area normalisasi sungai itu, di antaranya adalah Desa Lumbang, Baureno
dan Sumber Agung.
"Yang jadi area normalisasi irigasi adalah 2600 Ha," ujarnya
kepada wartawan, Kamis (26/1/2017).
Namun normalisasi sungai itu sebenarnya hanya kedok untuk usaha galian
C di sungai itu. Pelaksana usaha galian C itu tanpa musyawarah dengan
desa," katanya.
Dijelaskan, tanah urukan dari galian C ini dijual ke sebuah perusahaan
besar di Mojokerto.
Seharusnya, dana hasil penjualan galian C digunakan untuk membuat
plengsengan di sungai. Namun ternyata, pelaksana usaha galian C itu tak bisa
menunjukkan dana hasil penjualan galian C itu.
"Yang lebih penting lagi, aktivitas galian C ini masih
berlangsung saat ini meski kontrak berakhir Desember 2016 kemarin. Ini membuat
ekosistem dan tanah warga banyak yang rusak," katanya.
Terkait hal ini, Kabag Humas dan Protokol Pemkab Mojokerto, Alfiah
Ernawati menjelaskan, normalisasi sungai itu sebenarnya penting untuk menjamin
pasokan air bagi warga sekitar.
"Makanya, karena normalisasi itu penting, sehingga ada atau tidak
adanya anggaran, proyek normalisasi itu tetap ada," pungkasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar