POLISI TUNJUKAN MIRAS
HASIL RAZIA
Wakapolres Mojokerto Kota Kompol Hadi S dan Kasatnarkoba AKP Endro |
UNCLEOWOB.COM - Guna mengamankan warga Kota Mojokerto Jatim dari
kematian sia-sia, Polres Mojokerto kota Jatim beserta jajaran Forpimda, menggelar
operasi yustisi minuman beralkohol.
Dikatakan, oleh Wakapolres
Mojokerto Kota Jatim Kompol Hadi Susanto, dari hasil operasi yustisi minuman
beralkohol, aparat keamanan mendapatkan sebanyak 600 lebih minuman beralkohol
palsu dan minuman cukrik. Yang pernah
membuat geger, warga Kota Mojokerto Jatim beberapa tahun lalu. Dengan meninggalnya
22 orang warga Kota Mojokerto Jatim, secara sia-sia akibat, minuman cukrik.
Dari operasi yustisi tersebut,
salah seorang dijadikan tersangka yakni, si pembuat minuman beralkohol dengan merk palsu. Tsk pemain lama dengan inisial S, warga Desa
Canggu Kecamatan Jetis Kabupaten Mojokerto Jatim .
Ketika ditanya wartawan, terkait
operasi yustisi itu Wakapolres Mojokerto Kota Jatim berharap agar warga Kota
Mojokerto Jatim aman dari penjualan minuman beralkohol palsu atau cukrik yang
mematikan .
“Ada 600 botol minuman beralkohol dengan merk palsu
serta minuman cukrik, yang dapat kami sita dari si empunya,”ungkap Kompol Hadi
S.
Lebih lanjut Waka polres Mojokerto
Kota Jatim itu mengatakan, operasi yustisi minuman beralkohol digelar di 6
wilayah hukum Polres Mojokerto Kota Jatim . Pihaknya mendapati 3 jenis minuman beralkohol yang bermerk dipalsukan .
Kompol Hadi Susanto menjelaskan,
untuk tsk dikenakan UU tentang Pangan NO. 18 Tahun 2012 pasal 136 a dan b
yuncto pasal 142 dengan ancaman pidana penjara 5 tahun keatas.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar