JAKARTA– Setelah diperiksa sekitar lima jam, Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menahan Walikota Madiun, Bambang
Irianto, terkait dugaan korupsi dan gratifikasi pembangunan Pasar Besar
Madiun (PBM) tahun anggaran 2009 – 2012 senilai Rp 76,5 miliar. Ia
ditahan di Rumah Tahanan lembaga antirasuah tersebut, Rabu (23/11).
Kabag Informasi dan Pemberitaan KPK, Priharsa Nugraha, ketika dihubungi
Realita.co, membenarkan penahanan tersebut. “Tersangka BI (Bambang
Irianto) ditahan untuk 20 hari pertama di Rutan KPK,” ujar Priharsa
Nugraha.
Penyidik KPK kemudian melakukan penahanan terhadap Bambang Irianto.
Secara normatif, penahanan ini selain mencegah agar tersengka tidak
melarikan diri, juga untuk memudahkan penyidikan, tidak menghilangkan
barang bukti serta tidak mengulangi lagi perbuatannya.
Begitu keluar dari gedung KPK, tersangka Bambang Irianto terlihat
mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK. Ia kemudian naik mobil tahanan
yang sudah parkir di depan gedung. Bambang hanya tersenyum kecut dan
bergegas naik kendaraan tahanan menuju Rutan KPK yang berada di sisi
sebelah kanan gedung tersebut.
Kasus yang menjerat Bambang Irianto tersebut pernah diselidiki Kejari
Madiun pada 2012, sebelum akhirnya diambil alih oleh KPK. Tersangka
Bambang Irianto dijerat Pasal 12 huruf i atau Pasal 12B atau Pasal 11
Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah Undang-Undang Nomor
20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Sementara di Kota Madiun, KPK juga menggeledah ruang kerja Sekretaris
Daerah, Maidi, mulai sekitar pukul 10.50 WIB tadi. Selain itu, penyidik
KPK juga menggeledah rumah pribadi Bambang Irianto di. Jl Jawa, serta
rumah pribadi Ketua Komisi III DPRD Kota Madiun, Bondan Panji Saputro di
Jl. Corobasonto, Kelurahan Josenan, Kota Madiun. Bondan merupakan adik
kandung tersangka Bambang Irianto. war
Seperti diberitakan, KPK kembali memeriksa Bambang Irianto sebagai
tersangka. Ketua DPD Partai Demokrat Kota Madiun tersebut diperiksa
mulai pukul 10.00 WIB, hari ini. Ia diperiksa untuk kedua kalinya
sebagai tersangka.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Kriminal
Artikel populer bulan ini
-
BOSDA SMA - SMK RP 5 MILIAR DIALIHKAN UNCLEOWOB.COM - Pemkot Mojokerto berencana mengalihkan pos Bantuan Operasional Sekolah D...
-
TRY OUT DELAPAN BULAN DI NEGERI TIRAI BAMBU Sujada Ismiati Atlet Wushu Asal Kabupaten Mojokerto Peraih Perunggu PON XIX Jabar ...
-
AYO PERSEM BANGKIT, KEMBALI UNCLEOWOB.COM - Nasib klub Persem Kota Mojokerto itu, seakan ditelan bumi. Bagaimana tidak, cuk...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar